Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Panwaslu Kecamatan Tegalrejo mengadakan rapat kerja teknis yangdihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu desa dari 21 desa di wilayah tersebut. Sayangnya, dalampertemuan yang sangat penting ini, terdapat dua Panwaslu desa yang tidak dapat hadir tanpa
Kecamatan Tegalrejo baru-baru ini menjalankan uji petik yangdilakukan oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) sejumlah 21PKD yang tersebar di 21 Desa. Mereka melakukan uji petikdengan mendatangi 4.515 kepala keluarga (KK) dari total yang
Pengawasan Melekat dan Uji Petik dalam tahap Pemutakhiran data Pemilih dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mulai tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024, dalam pengawasan tersebut didapatkan beberapa temuan yang selanjutnya ditindaklanjuti menjadi saran