Ketua Bawaslu Abhan mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Pasalnya, dia melihat, banyak dari abdi negara tidak sadar mengunggah konten yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN.
"Kalau tak boleh ikut proses melihat dan berinteraksi dalam menentukan calon kepala daerah sebaiknya cabut saja hak pilih ASN (aparatur sipil negara)," kata seorang lelaki yang mengaku bernama Butar-Butar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Abhan berharap operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) harus hati-hati sekaligus cermat dalam memeriksa dan memasukkan dokumen pencalonan perseorangan Pilkada Serentak 2020.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib meningkatkan skill menjadi mediator.