Kota Mungkid — Desa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang tumbuh dari masyarakat. Penguatan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang pada masa non-tahapan pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menyambut wacana penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029, Bawaslu secara proaktif menyusun standar tata laksana pengawasan.
Kota Mungkid — Masa non-tahapan pemilu menjadi ruang penting untuk memperkuat fondasi demokrasi. Bawaslu Kabupaten Magelang memanfaatkan momentum tersebut dengan membangun komunikasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Kota Mungkid — Upaya mencegah politik uang perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada masa tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengembangkan penguatan demokrasi melalui agenda yang mendorong keterlibatan masyarakat.
Kota Mungkid — Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat agar demokrasi dapat terjaga secara berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.