Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Dukun Magelang Gelar Soswatif, Ajak Peserta Awasi Pilkada 2024

Dukun

DUKUN – Panitia Pengawas Remilihan Umum (Panwaslucam) Dukun menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 bertempat di Ndalem Joglo Merapi, Banyubiru Kecamatan Dukun.

Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif menghadirkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukun, Margiyanto dan Anggota Alumni Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Tahun 2018-2023, M. Yasin Awan Wiratno.

Mereka berdua diminta untuk menjadi Narasumber dengan tema masing-masing yang sangat bermanfaat untuk berjalannya Pilkada 2024.

Ketua PPK Dukun, Margiyanto menjelaskan tentang materi mengenai Tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Jawa Tengah Tahun 2024.

“Syarat menjadi pemilih itu yang memenuhi syarat seperti ketentuan perundang-undangan yang ada” katanya saat menjadi narasumber.

Sepertinya tidak menjadi rahasia publik bahwa pemilih yang berhak memiliki hak pilih adalah pemilih yang memenuhi syarat. Seperti umur sudah 17 tahun dan memiliki E-KTP, status kewarganegaraan dalam negeri, memiliki identitas dan sedang tidak dalam masa jabatan Aparat.

Selain itu, Margiyanto juga menjelaskan mengenai syarat pencalonan perseorangan. Dimana kandidat harus memiliki sekian persentase pendukung untuk maju dalam pencalonan pemimpin daerah.

“Syarat bukti pendukung juga harus menyertakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya.

Pada acara tersebut, Panwascam Dukun menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat yang diantaranya sepert; tokoh pemuda, tokoh budaya, pelajar serta tokoh-tokoh penting lainnya.

Hal ini berguna untuk meningkatkan responsibility tokoh masyarakat untuk andil dalam menjalankan berlangsungnya pemilihan yang Luber Jurdil.

“Pemuda yang berpartisipasi aktif dalam pengawasan ia adalah pemuda yang bermartabat dan berintegritas yang tinggi,” ucap Yasin Awan Wiratno.

Dengan celetukan  tersebut, pemuda diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu agar mewujudkan cita-cita negara yang adil dan makmur.

Strategi dalam melaksanakan pengawasan partisipatif yaitu memiliki relasi atau jejaring yang luas; dan memantau serta memastikan pelaksanaan pemilu sesuai aturan yang ada. Selain itu, pengawas harus memiki kemauan, kesempatan dan kemampuan dalam meningkatkan partisipasi.

Bawaslu Kabupaten Magelang memberikan fasilitas berupa menyiapkan sarana atau fasilitas yang memadai agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan Pilkada. Dan juga menyiapkan wadah untuk pengaduan pelanggaran atau permasalahan yang terjadi selama tahapan Pilkada berjalan.

“Sukseskan Pemilu, Songsong Demokrasi yang Bermartabat” Yasin Awan Wiratno.

Ditambah oleh Komisioner Panwascam Dukun Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP PS), Iqnatius Eri Handoyo yang mengaja kepada seluruh peserta yang hadir menjadi Pengawas Partisipatif di tahapan Pilkada ini.

“Teman-teman semua diharap dapat membatu menggaungkan dan mensosialisasikan terkait indikasi pelanggaran pada Pilkada, dengan maksud tujuan tidak ada pelanggaran dalam Pilkada 2024 in,” katanya.

Eri juga menegaskan, bahwa peserta ini juga ikut berpartisipasif dalam pengawasan semua eleman masyarakat. “Ikut awasi jika ada indikasi pelanggaran. Siapa yang diawasi ? ya kita semua, baik masyarakat umut, Kepala Desa, Perangkat Desa, ASN/PNS, TNI, Polri, penyelanggran Pemilu dan kami selaku pengawasa. Silahkan laporkan jika ada indikasi pelanggaran, informasi sekecil apapun akan menjadi bahan kajian kami untuk langkah selanjutnya, “ pungkasnya. (Dea/Bayu)

Embed bawah artikel : https://www.instagram.com/p/C9zcUKKyO_p/

Penulis : Panwascam Dukun

Editor : Desiana