Lompat ke isi utama

Berita

Ngablak Jadi Fokus Penguatan Desa Anti Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Kecamatan Ngablak menjadi salah satu wilayah fokus dalam penguatan program Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Hal ini ditandai dengan kegiatan sambang desa di Desa Jogoyasan, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir dalam kegiatan tersebut. Ia bertemu langsung dengan Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme.

Penguatan desa anti politik uang menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas pemilu. Bawaslu menilai bahwa wilayah kecamatan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan desa. Dengan penguatan di tingkat kecamatan, program dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, sinergi antar desa dapat terbangun. Hal ini menjadi kunci keberhasilan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan perpanjangan MoU Desa Anti Politik Uang. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama. Bawaslu dan pemerintah desa sepakat untuk terus memperkuat program. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah praktik politik uang.

“Ngablak memiliki potensi besar dalam penguatan desa anti politik uang. Kami akan terus mendorong agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” jelas Chandra.

Ashari menyatakan bahwa Desa Jogoyasan siap menjadi bagian dari penguatan tersebut. Ia menilai bahwa dukungan Bawaslu sangat penting. Pemerintah desa akan aktif berpartisipasi. Selain itu, masyarakat akan dilibatkan secara langsung. Hal ini untuk menciptakan pengawasan yang menyeluruh.

“Kami siap mendukung program ini dan menjadi bagian dari penguatan desa anti politik uang di wilayah Ngablak,” ujar Ashari.

penulis: desiana