Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Uji Petik DPB Door to Door, Pastikan Data Pemilih Sesuai Kondisi Lapangan

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara door to door di Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Uji petik menyasar warga di Dusun Ngaglik Bawah dan Dusun Bakalan dengan mengambil lebih dari 20 warga sebagai sampel. Pengawasan secara langsung tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan informasi kependudukan dan memastikan keberadaan warga yang menjadi sampel uji petik.

Pelaksanaan uji petik dibagi menjadi lima tim untuk menjangkau wilayah yang telah ditentukan. Sebanyak tiga tim diterjunkan di Dusun Ngaglik Bawah, sedangkan dua tim lainnya melaksanakan uji petik di Dusun Bakalan. Pembagian tim dilakukan agar proses pengawasan dapat berlangsung secara efektif dan menjangkau sampel warga secara langsung. Petugas juga melakukan komunikasi dengan warga untuk memperoleh informasi faktual yang diperlukan dalam memastikan kesesuaian data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, mengatakan uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk menemukan apabila terdapat perubahan data pemilih yang belum terakomodasi dalam daftar pemilih berkelanjutan. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan mendatangi warga secara langsung, kami dapat melihat dan mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Habib menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Data pemilih dapat mengalami perubahan karena berbagai kondisi, seperti adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status kependudukan, maupun adanya pemilih pemula. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong agar setiap perubahan data dapat teridentifikasi dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa uji petik door to door memberikan gambaran langsung mengenai kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang menjadi sampel benar-benar ada orangnya, berdomisili sesuai data, serta memenuhi ketentuan sebagai pemilih. Uji petik seperti ini penting karena pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen, tetapi juga perlu memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Aini.

Menurut Aini, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan. Warga diharapkan aktif menyampaikan apabila terdapat perubahan data kependudukan maupun kondisi anggota keluarga yang berkaitan dengan status pemilih. Dengan adanya partisipasi masyarakat, proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih akurat dan responsif terhadap perubahan yang terjadi.

Bawaslu Kabupaten Magelang akan menjadikan hasil uji petik tersebut sebagai bahan pengawasan terhadap proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Temuan atau informasi yang diperoleh dari lapangan akan dicermati dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen ikut memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

penulis: desiana