Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Hukum Jadi Kunci Hadapi Transformasi KUHP Baru

Penetapan DCT

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Zoom Meeting pada Rabu (22/04/2026) sebagai bagian dari penguatan kapasitas menghadapi implementasi KUHP baru. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan menghadirkan Dr. Gaza sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya peningkatan literasi hukum di jajaran pengawas pemilu. Perubahan norma hukum pidana menuntut pemahaman yang lebih komprehensif. Peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa rendahnya pemahaman terhadap perubahan regulasi berpotensi menghambat penanganan pelanggaran. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kebutuhan mendesak. Bawaslu harus mampu membaca dan menerapkan norma baru secara tepat. Hal ini menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum.

Selain itu, kendala dalam UU Pemilu turut dibahas secara kritis. Duplikasi pasal dan ketidakefisienan regulasi menjadi hambatan dalam praktik. Kondisi ini menyebabkan ketidakjelasan dalam penerapan hukum. Penyederhanaan dan harmonisasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak.

Penyesuaian pedoman teknis Gakkumdu juga menjadi poin penting. Mekanisme kerja harus selaras dengan KUHP baru agar tidak terjadi disharmoni. Koordinasi antar lembaga penegak hukum perlu diperkuat. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi penanganan perkara.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan. Penguatan internal akan terus dilakukan secara sistematis. Langkah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi kelembagaan. Profesionalitas pengawasan menjadi target utama. Upaya ini akan terus diperkuat ke depan.

penulis: desiana