Lompat ke isi utama

Berita

Desa Sambak Jadi Basis Strategis Penguatan Demokrasi Lokal

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Desa memiliki peran strategis dalam penguatan demokrasi di tingkat lokal. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bawaslu Kabupaten Magelang di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran. Kegiatan konsolidasi demokrasi ini dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026). Desa Sambak dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pengawasan pemilu. Posisi desa sebagai unit terkecil pemerintahan sangat menentukan keberhasilan demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa desa merupakan basis utama penguatan demokrasi. Dengan pendekatan berbasis desa, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif. Pemerintah desa memiliki akses langsung kepada masyarakat. Hal ini mempermudah penyebaran informasi. Strategi ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mendorong optimalisasi peran desa dalam pencegahan pelanggaran. Desa diharapkan mampu menjadi pusat edukasi politik. Aparatur desa harus aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini penting dalam membangun kesadaran kolektif. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, desa juga berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Data yang akurat akan mendukung penyelenggaraan pemilu. Pemerintah desa diminta aktif dalam memperbarui data. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Dengan data yang valid, hak pilih masyarakat dapat terjamin.

Kepala Desa Sambak, Dahlan, menyatakan kesiapan desa dalam menjalankan peran tersebut. Ia berharap desa dapat menjadi contoh bagi wilayah lain. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama. Dengan strategi berbasis desa, demokrasi akan semakin kuat.

penulis: desiana