Desa Pagergunung Jadi Basis Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid – Desa Pagergunung menjadi salah satu basis penguatan pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Hal ini terlihat dalam kegiatan sambang desa di Kecamatan Ngablak, Selasa (14/04/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh hadir langsung. Ia disambut oleh Kepala Desa Pagergunung, Wahkrodi. Kegiatan berlangsung dengan antusias.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Bawaslu menilai bahwa masyarakat memiliki peran penting. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan menjadi lebih luas. Selain itu, potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Hal ini menjadi tujuan bersama.
Habib menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Oleh karena itu, edukasi menjadi langkah utama. Bawaslu akan terus melakukan pendekatan langsung. Hal ini untuk memperkuat pengawasan.
“Pengawasan partisipatif harus dimulai dari desa. Kami ingin masyarakat menjadi bagian aktif dalam menjaga demokrasi,” jelas Habib.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran. Masyarakat diajak untuk mengenali bentuk-bentuk pelanggaran. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan. Edukasi menjadi kunci. Kesadaran kolektif sangat penting.
Wahkrodi menyatakan bahwa pemerintah desa siap mendukung. Ia menilai bahwa program ini sangat penting. Masyarakat akan dilibatkan secara aktif. Pemerintah desa akan terus bersinergi. Hal ini untuk menjaga demokrasi.
“Kami siap mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan demi menjaga demokrasi,” ungkap Wahkrodi.
penulis: desiana