Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Pengawas Muda Berintegritas, Bawaslu Magelang Gelar Program P2P

Penetapan DCT

Kota Mungkid - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Melalui P2P, peserta dibekali pemahaman konseptual dan keterampilan teknis terkait pengawasan kepemiluan. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang kritis dan bertanggung jawab.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa P2P menjadi bagian penting dari strategi pengawasan jangka panjang. Program ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas generasi muda, komunitas, dan organisasi masyarakat. Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing. Upaya ini sekaligus menjadi investasi demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Dalam jangka pendek, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan mampu berfungsi dan bergerak aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Mereka didorong memiliki kecakapan konseptual dalam memahami regulasi serta kecakapan teknis dalam mendeteksi potensi pelanggaran. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu membangun jejaring pengawasan di tingkat lokal. Penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.

Sementara itu, dalam jangka panjang program ini dirancang agar dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang. Konsep yang dikembangkan diharapkan dapat direplikasi pada pemilihan-pemilihan berikutnya. Dengan demikian, budaya pengawasan tidak berhenti pada satu momentum elektoral saja. Keberlanjutan program menjadi fokus agar nilai-nilai pengawasan tertanam kuat di masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pendidikan pengawas partisipatif bukan sekadar kegiatan seremonial. “Kami ingin memastikan bahwa peserta benar-benar memahami peran strategisnya dalam menjaga demokrasi. P2P ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat akan memperkuat legitimasi hasil pemilu.

Sumarni Aini Chabibah juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini secara berkelanjutan. Evaluasi dan penguatan materi akan terus dilakukan agar sesuai dengan dinamika regulasi dan tantangan pengawasan ke depan. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Dengan dukungan berbagai pihak, P2P diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana