Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tekankan Pengawasan terhadap Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan

BAWASLU

Kota Mungkid — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dengan total 1.017.683 pemilih. Penetapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) melalui rapat koordinasi bersama Bawaslu dan stakeholder terkait di Ruang Sidang KPU Kabupaten Magelang.

Bawaslu Kabupaten Magelang, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan sejumlah masukan terhadap hasil pemutakhiran data. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada pemilih berusia di atas 100 tahun. “Dari 64 data, sebagian telah diverifikasi, namun masih ada yang perlu dilakukan uji petik. Kami berharap hasil penetapan ini benar-benar mencerminkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” jelasnya.

Selain Bawaslu, sejumlah instansi juga memberikan tanggapan dan dukungan terhadap proses PDPB, di antaranya Polresta Magelang, Kemenag, Disdukcapil, TAPEM, dan Tim Penggerak PKK. Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu memperkuat validitas data pemilih di Kabupaten Magelang menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi bersama pelaksanaan PDPB Triwulan II dan III, sekaligus penyusunan langkah strategis menjelang Triwulan IV. Bawaslu Magelang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan sesuai regulasi. (desiana)