Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Proyeksikan Desa Sambak Jadi Percontohan Desa Anti Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memproyeksikan Desa Sambak sebagai percontohan Desa Anti Politik Uang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Kecamatan Kajoran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026) ini menjadi langkah awal menuju tujuan tersebut. Desa menjadi basis penting dalam penguatan demokrasi. Dengan penguatan di tingkat desa, dampak positif akan meluas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa Desa Sambak memiliki potensi besar. Dukungan pemerintah desa menjadi faktor utama. Ia menilai komitmen yang telah ditunjukkan sangat positif. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, desa ini dapat menjadi role model. Hal ini sejalan dengan program Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya keberlanjutan program. Pencegahan politik uang harus dilakukan secara konsisten. Edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan. Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga harus berjalan berkelanjutan. Semua ini menjadi bagian dari sistem demokrasi yang sehat.

Kepala Desa Sambak, Dahlan, menyambut baik proyeksi tersebut. Ia menyatakan kesiapan desa untuk menjadi percontohan. Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Dengan kerja sama yang kuat, tujuan dapat tercapai.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap Desa Sambak dapat menginspirasi desa lain. Keberhasilan program ini diharapkan dapat direplikasi. Dengan demikian, penguatan demokrasi dapat merata. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendampingi desa. Langkah ini menjadi bagian dari mewujudkan pemilu yang berintegritas.

penulis: desiana