Bawaslu Magelang Tegaskan Bahaya Politik Uang di Desa Donomulyo
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahaya praktik politik uang dalam kegiatan sambang desa di Desa Donomulyo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) di Balai Desa Donomulyo. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi masyarakat. Suasana berlangsung penuh keterbukaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menjelaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius. Praktik ini dapat merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi. Hal ini menjadi fokus utama. Dengan demikian, praktik tersebut dapat dicegah.
Muhammad Hafidh menjelaskan bahwa penanganan politik uang dilakukan melalui Gakkumdu. Ia menegaskan bahwa pelanggaran dapat diproses secara hukum. “Politik uang bukan hanya pelanggaran, tetapi juga tindak pidana,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat penting. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan.
Arif menyampaikan bahwa Desa Donomulyo berkomitmen menjaga integritas demokrasi. Ia mengakui bahwa tantangan cukup besar. Namun demikian, komitmen tetap dijaga. Ia juga mengapresiasi kehadiran Bawaslu. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya politik uang. Bawaslu Kabupaten Magelang terus melakukan edukasi. Selain itu, kegiatan ini memperkuat kesadaran kolektif. Upaya ini menjadi langkah penting. Demokrasi yang bersih menjadi tujuan bersama.
penulis: desiana