Bawaslu Magelang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Melalui Pesantren
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperluas jangkauan konsolidasi demokrasi hingga ke lingkungan pesantren. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Hasan, Geger, Tegalrejo, pada Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan pesantren. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bawaslu diterima langsung oleh pengasuh pondok, KH Muhammad Showam. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dialog yang terbangun menjadi ruang penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar demokrasi di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan rencana pelaksanaan program “Bawaslu Goes to Pesantren”. Program ini dirancang sebagai langkah konkret dalam memberikan pendidikan politik kepada santri. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran santri terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Materi yang akan disampaikan meliputi pemilu, pilkada, serta nilai-nilai demokrasi yang berintegritas. Pendekatan ini dinilai efektif karena pesantren memiliki pengaruh kuat di masyarakat. Hal ini menjadi alasan pentingnya kolaborasi tersebut.
Muhammad Hafidh menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini akan dilaksanakan di luar tahapan pemilu. Ia menekankan bahwa masa non tahapan justru menjadi waktu yang tepat untuk penguatan pemahaman. “Kami ingin santri memiliki bekal pengetahuan yang cukup tentang demokrasi sejak dini,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis. Dengan demikian, pesan demokrasi dapat tersampaikan secara luas.
Pengasuh pondok, KH Muhammad Showam, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan ini memiliki nilai manfaat yang besar bagi santri. “Kami mendukung kegiatan yang bertujuan memberikan edukasi dan kemaslahatan bagi para santri,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan lebih lanjut. Pihak pesantren akan menjalin komunikasi lanjutan dengan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap nilai-nilai demokrasi dapat semakin mengakar di lingkungan pesantren. Konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui pendekatan kultural. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sadar demokrasi. Selain itu, santri diharapkan menjadi agen perubahan. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi yang berkelanjutan.
penulis: desiana