Bawaslu Magelang Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Desa Anti Politik Uang di Sambak
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui berbagai kegiatan pengawasan di luar tahapan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sambang Desa Anti Politik Uang di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kamis (16/04/2026). Program ini menjadi bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang di tingkat desa. Desa Sambak sebagai salah satu desa yang telah menginisiasi gerakan anti politik uang dinilai memiliki peran penting dalam penguatan demokrasi lokal. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar menolak segala bentuk praktik politik uang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, yang didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Desa Sambak, Dahlan, beserta perangkat desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis dengan mengedepankan komunikasi dua arah. Diskusi dilakukan secara terbuka untuk menggali berbagai informasi dan kondisi di tingkat desa. Hal ini menjadi bagian dari pendekatan partisipatif yang terus dikembangkan oleh Bawaslu.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan peran Desa Anti Politik Uang sebagai garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen edukasi politik bagi masyarakat. Selain itu, desa juga memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain membahas pencegahan politik uang, Bawaslu juga menyoroti pentingnya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemerintah desa diminta untuk aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan. Data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun penduduk baru harus diperbarui secara berkala. Keakuratan data pemilih menjadi faktor penting dalam menjamin hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa menjadi sangat krusial dalam proses ini.
Kepala Desa Sambak, Dahlan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap desa dalam penguatan demokrasi. Dahlan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program Bawaslu, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, data yang akurat akan memastikan warga Desa Sambak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Ia berharap kondisi demokrasi di Desa Sambak dapat semakin kondusif ke depan.
Sumarni Aini Chabibah dalam kesempatan tersebut berharap sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dapat terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat terkait data pemilih. Informasi mengenai warga yang meninggal dunia maupun pindah domisili sangat dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data. Dengan dukungan dari pemerintah desa, proses tersebut dapat berjalan lebih optimal. Bawaslu berharap Desa Sambak dapat menjadi contoh dalam implementasi Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Magelang.
penulis: makmun
editor: desiana