Bawaslu Magelang Libatkan Pesantren dalam Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperluas peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pesantren. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Hasan, Geger, Tegalrejo, pada Senin (13/04/2026). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bawaslu diterima langsung oleh pengasuh pondok, KH Muhammad Showam. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan pesantren. Diskusi yang berlangsung membahas peran strategis pesantren dalam mendukung demokrasi yang berintegritas. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keterbukaan.
Dalam dialog tersebut, Bawaslu menyampaikan rencana pelaksanaan program “Bawaslu Goes to Pesantren”. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman santri terkait demokrasi dan pengawasan pemilu. Selain itu, program ini juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Materi yang akan diberikan mencakup pendidikan politik, pemilu, dan pilkada. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau generasi muda. Dengan demikian, kesadaran demokrasi dapat tumbuh sejak dini.
Muhammad Hafidh menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa peran masyarakat tidak dapat diabaikan. “Kami ingin santri turut berperan aktif dalam mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemahaman masyarakat semakin kuat.
KH Muhammad Showam menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa pesantren memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter santri. “Kami siap mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi santri dan masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi teknis akan dilakukan lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif dapat semakin kuat. Pesantren diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat hubungan kelembagaan. Sinergi yang terbangun diharapkan memberikan dampak nyata. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi di tingkat akar rumput.
penulis: desiana