Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Data Pemilih

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Pelibatan masyarakat menjadi salah satu fokus utama Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat pengawasan pemilu. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kecamatan Mertoyudan, Bawaslu berupaya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi mengenai keberadaan pemilih yang sedang berada di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif yang menjadi salah satu strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Dengan keterlibatan warga, proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih akurat dan faktual.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan verifikasi terhadap lima orang pemilih yang diketahui berada di luar negeri. Verifikasi dilakukan melalui wawancara dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Dari hasil yang diperoleh, diketahui seluruh pemilih sudah tidak tinggal sementara di alamat asal. Mereka diketahui berada di beberapa negara untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Informasi tersebut menjadi bahan penting dalam memperbarui data pemilih menjelang Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang ditemui oleh tim Bawaslu. Keluarga pemilih memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dukungan tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Selain itu, masyarakat juga memahami pentingnya data pemilih yang akurat bagi keberlangsungan demokrasi. Partisipasi warga menjadi salah satu modal utama dalam menciptakan pengawasan yang efektif.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat yang aktif memberikan informasi akan membantu mencegah munculnya permasalahan daftar pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi investasi penting dalam menghadapi Pemilu 2029.

"Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait kondisi pemilih menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Dukungan masyarakat yang kami temui di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya demokrasi semakin baik. Bawaslu akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat. Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terus ditingkatkan," kata Bambang.

penulis: desiana