Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Pengawasan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Magelang dengan tema “Pengawasan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)”.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Silon. Aplikasi ini menjadi sarana penting dalam proses pendaftaran bakal calon anggota DPD agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pengawasan penggunaan Silon adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemilu. “Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses pendaftaran melalui Silon berjalan transparan dan tidak merugikan bakal calon. Pengawasan ini juga merupakan langkah antisipasi agar hak politik setiap warga negara tetap terlindungi,” tegasnya.

Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami peran pengawasan serta pentingnya partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi. (desiana)