Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Metode Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Metode Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD”.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu, baik secara langsung terhadap proses pendaftaran maupun pada aspek teknis pendaftaran bakal calon anggota DPD.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa metode pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. “Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik langsung maupun teknis, agar proses pendaftaran bakal calon anggota DPD benar-benar sesuai aturan dan bebas dari potensi pelanggaran. Dengan demikian, semua calon memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. (desiana)