Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Soroti Potensi Rawan Pelanggaran pada Penyusunan DCS dan DCT Pemilu 2024

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Potensi Rawan Pelanggaran pada Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024”.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu mengingatkan bahwa tahapan penyusunan DCS hingga penetapan DCT merupakan proses krusial yang rawan terhadap pelanggaran maupun sengketa. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak ada pihak yang dirugikan dan hak politik warga tetap terlindungi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mengawal tahapan tersebut. “Penyusunan DCS dan DCT bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak politik warga negara. Bawaslu akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa merugikan peserta pemilu maupun pemilih,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan penyusunan DCS dan DCT. (desiana)