Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Demokrasi dari Desa melalui Konsolidasi Demokrasi di Desa Giriwarno
|
Kota Mungkid - Penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi juga harus terus dibangun melalui komunikasi yang intensif dengan masyarakat hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa yang dilaksanakan di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang.
Kegiatan Sambang Desa menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui dialog yang berlangsung hangat, Bawaslu menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama mengenai nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta menjaga netralitas seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses demokrasi. Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah desa terkait kondisi demokrasi di wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. "Melalui Sambang Desa, kami ingin memastikan bahwa semangat demokrasi terus tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran Bawaslu di desa bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga," ujar Habib.
Habib juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menjadikan kegiatan konsolidasi demokrasi sebagai agenda berkelanjutan. Dengan turun langsung ke desa-desa, Bawaslu dapat mengetahui berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif. Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi maupun masukan kepada Bawaslu apabila menemukan potensi pelanggaran atau persoalan yang berkaitan dengan proses demokrasi.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, mengatakan bahwa kegiatan Sambang Desa merupakan bentuk nyata pelayanan kelembagaan Bawaslu kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan sekretariat tidak hanya mendukung aspek administrasi, tetapi juga memastikan seluruh program penguatan demokrasi dapat terlaksana secara optimal hingga menyentuh masyarakat di tingkat desa. "Kami terus mendukung pelaksanaan program Bawaslu agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Konsolidasi demokrasi melalui Sambang Desa menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat," ungkap Bambang.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas. Konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Magelang.
penulis: desiana