Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Demokrasi dari Akar Rumput Melalui Sambang Desa di Giriwarno

Pemilu 2024

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus berupaya memperkuat kualitas demokrasi melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa yang dilaksanakan di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan bersama jajaran staf. Kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat budaya demokrasi hingga tingkat desa.

Kegiatan Sambang Desa dikemas dalam suasana dialog yang terbuka antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat. Berbagai isu mengenai penguatan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pentingnya menjaga kondusivitas daerah menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut. Bawaslu juga menyampaikan bahwa pembangunan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan tercipta pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa desa merupakan fondasi utama dalam membangun sistem demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat desa memiliki peran besar dalam menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "Melalui kegiatan Sambang Desa ini kami ingin memastikan bahwa semangat demokrasi terus hidup di tengah masyarakat. Bawaslu hadir bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, membangun kesadaran, dan memperkuat partisipasi publik demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas," ujar Habib.

Habib menambahkan bahwa penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak berhenti setelah selesainya tahapan pemilu. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini. Ia berharap masyarakat semakin berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun persoalan yang dapat mengganggu kualitas demokrasi. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat tumbuh sebagai budaya yang mengakar di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan menyampaikan bahwa sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan setiap program kelembagaan yang menyentuh langsung masyarakat. Menurutnya, seluruh dukungan administrasi, perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan harus berjalan optimal agar program Bawaslu dapat memberikan manfaat yang nyata. "Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program penguatan demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan seperti Sambang Desa, masyarakat dapat lebih mengenal tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama," ungkap Bambang.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa dapat menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah desa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Sinergi yang terbangun melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat, kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang diyakini akan semakin baik. Program Sambang Desa juga akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menghadirkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas hingga ke tingkat desa.

penulis: desiana