Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Perbarui MoU dengan Kwarcab, Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kalangan Pramuka

Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Magelang saat memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Magelang

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Magelang pada Senin (1/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor Kwarcab Magelang ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, khususnya kepada generasi muda melalui gerakan Pramuka.

Kasubbag Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan politik. “Pramuka adalah wadah generasi muda yang memiliki disiplin dan kepedulian sosial tinggi. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengajak mereka untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Kerja sama ini akan meliputi berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi, pembinaan saka adhyasta Bawaslu, hingga pelatihan keterampilan pengawasan pemilu yang dikemas dengan metode edukatif khas Pramuka.

Sementara itu, perwakilan Kwarcab Magelang, Bapak Musiter, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu. “Kami melihat kerja sama ini sangat positif karena memberikan ruang bagi adik-adik Pramuka untuk belajar lebih banyak tentang demokrasi, hak pilih, dan pentingnya menjaga proses pemilu yang jujur serta adil,” katanya. (desiana)