Bawaslu Kabupaten Magelang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi melalui Sambang Desa di Pagergunung Kecamatan Ngablak
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan sambang desa yang dilaksanakan di Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., bersama jajaran tim Bawaslu Kabupaten Magelang. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Pagergunung, Wahkrodi, beserta perangkat desa dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.
Sambang desa merupakan salah satu bentuk konkret konsolidasi demokrasi yang secara konsisten dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Melalui pendekatan langsung ke desa, Bawaslu berupaya membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah desa serta masyarakat, guna memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus dibangun secara berkelanjutan. Desa sebagai unit pemerintahan paling dekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran politik yang sehat dan bertanggung jawab.
“Melalui sambang desa ini, kami ingin memastikan bahwa konsolidasi demokrasi benar-benar berjalan hingga ke tingkat desa. Peran pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Habib.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah desa terkait dinamika sosial dan politik di tingkat lokal. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan dan pencegahan yang lebih efektif serta tepat sasaran.
Bawaslu juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Magelang turut mendorong penguatan program Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan berintegritas. Peran aktif pemerintah desa dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam pencegahan pelanggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula.
Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan validitas data pemilih.
Kepala Desa Pagergunung, Wahkrodi, menyambut baik kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung upaya penguatan demokrasi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mendukung pembaruan data pemilih,” ujar Wahkrodi.
Melalui kegiatan sambang desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Pendekatan langsung ke desa diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, serta mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Magelang.
penulis: Putri
editor: desiana