Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Koordinasikan Realisasi Dana Hibah Bersama Kesbangpol

tempuran

KOTA MUNGKID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang terkait pelaksanaan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran dana hibah. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, Rabu (4/11/2026).

Dalam koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kesbangpol atas dukungan anggaran dana hibah yang telah diberikan. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Magelang sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Habib menyampaikan bahwa dukungan dana hibah merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, dukungan tersebut telah dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Magelang.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya Badan Kesbangpol, atas dukungan dan fasilitasi dana hibah yang telah diberikan. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam melaksanakan berbagai kegiatan kelembagaan. Kami berupaya memastikan seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai perencanaan serta penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ungkap Habib.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Magelang atas pelaksanaan kegiatan yang telah didukung melalui anggaran dana hibah. Ia berharap pengelolaan anggaran tersebut tetap memperhatikan ketentuan administrasi, tertib pelaporan, serta prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pertanggungjawabannya.

Dalam kesempatan tersebut, Labaika juga menyampaikan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari dana hibah agar dikembalikan pada awal Desember 2026 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari penyelesaian administrasi penggunaan dana hibah agar seluruh proses pertanggungjawaban dapat diselesaikan secara tertib.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, menyampaikan bahwa pihak sekretariat terus melakukan koordinasi dan memastikan pengelolaan administrasi serta keuangan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana hibah tidak hanya berorientasi pada keterlaksanaan program, tetapi juga harus diimbangi dengan tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arahan terkait pengembalian SiLPA pada awal Desember akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti, sehingga seluruh proses penyelesaian anggaran dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel," jelas Bambang.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sinergi dan komunikasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang dapat terus terjalin dengan baik. Koordinasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga kepercayaan pemerintah daerah melalui pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga menegaskan bahwa setiap dukungan yang diberikan akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

penulis: desiana