Bawaslu Kabupaten Magelang Dorong Sinkronisasi Data Pemilih pada Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Magelang di Ruang Sidang KPU, Kamis (2/10/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polresta Magelang, Dispermades, Kesbangpol, Kemenag, serta perwakilan partai politik. Agenda membahas hasil pemutakhiran data pemilih selama Juli–September 2025 dan rencana tindak lanjut untuk Triwulan IV mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa pengawasan Bawaslu fokus pada validitas data, terutama pemilih berusia di atas 100 tahun. “Sebagian data sudah diverifikasi, namun masih ada yang perlu uji petik atau coktas lanjutan. Harapan kami, hasil PDPB benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya.
Bawaslu juga mendorong agar KPU bersama mitra kerja seperti Disdukcapil dan TAPEM lebih intensif melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data pemilih. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berbasis pada data pemilih yang sah. (desiana)