Bawaslu Dorong Warga Sambak Aktif Awasi Pemilu
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kamis (16/04/2026). Program Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran warga. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas partisipatif. Dengan keterlibatan masyarakat, kualitas demokrasi dapat semakin terjaga.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran. Masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya akan lebih berani bersikap. Hal ini termasuk dalam menolak praktik politik uang. Dengan demikian, pengawasan menjadi lebih efektif dan menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang bahaya politik uang dan pentingnya pemilu yang jujur. Masyarakat didorong untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran. Mekanisme pelaporan juga disampaikan secara jelas dan terbuka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memastikan keakuratan data. Bawaslu mengajak warga untuk melaporkan perubahan data kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan semua warga terdaftar sebagai pemilih. Dengan data yang akurat, hak pilih masyarakat dapat terjamin.
Kepala Desa Sambak, Dahlan, menyambut baik dorongan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat pengawasan. Ia juga berharap kesadaran politik warga terus meningkat. Dengan partisipasi aktif, Desa Sambak dapat menjadi contoh demokrasi yang sehat.
penulis: desiana