Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Jogoyasan Sepakat Tolak Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Komitmen menolak politik uang ditegaskan dalam kegiatan sambang desa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang di Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Rabu (8/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma hadir secara langsung. Ia disambut oleh Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh komitmen.

Penolakan terhadap politik uang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berani menolak praktik tersebut. Kesadaran bersama menjadi kunci utama. Hal ini untuk menjaga kualitas demokrasi.

Perpanjangan MoU Desa Anti Politik Uang menjadi momentum penting dalam kegiatan ini. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama. Bawaslu dan pemerintah desa sepakat untuk terus bersinergi. Edukasi akan terus diperkuat. Hal ini untuk menjaga integritas pemilu.

“Penolakan politik uang harus menjadi gerakan bersama. Kami ingin masyarakat memiliki keberanian untuk menjaga demokrasi,” tegas Chandra.

Ashari menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung komitmen tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini sangat penting. Pemerintah desa akan terus mengajak masyarakat. Selain itu, sosialisasi akan diperkuat. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan program.

“Kami sepakat menolak politik uang. Ini adalah komitmen bersama demi menjaga demokrasi yang bersih,” ungkap Ashari.

penulis: desiana