Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan empat kewajiban yang harus dilakukan Bawaslu terhadap Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam melaksanakan atau mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu daerah khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota harus jeli dan teliti melihat proses pencalonan bakal calon kepala daerah. Menurutnya, masyarakat telah percaya dengan Bawaslu dengan fungsi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak mahasiswa Universitas Samawa Sumbawa ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2020. Dia meyakini, mahasiswa adalah kelompok terpelajar yang menginginkan kepemimpinan daerah yang berkualitas.
Kepada jajaran polisi penyidik pidana siber, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam mengklasifikasi mana yang termasuk ujaran kebencian dan hoaks kepada jajaran polisi siber.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pilkada serius dalam menangani penyelesaian sengketa. Alasannya, dengan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) kerja Bawaslu menjadi transparan dan menaati ketentuan berdasarkan hari kalender.