Lompat ke isi utama
Berita
BAWASLU
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.
Pelanggaran saat Kampanye
humas
 Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan peserta pemilu harus mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran saat kampanye. Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang.
BAWASLU
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) tak 'pandang bulu' dalam menegakkan keadilan pemilu.