Lompat ke isi utama
Berita
Penetapan DCT
humas
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengoptimalkan kegiatan sambang desa dengan pendekatan ruwat rawat desa di Desa Sambeng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sistem data pemilih berbasis desa.
Penetapan DCT
humas
Kota Mungkid — Kegiatan sambang desa di Desa Sambeng menjadi langkah konkret Bawaslu dalam meningkatkan kualitas data pemilih. Pendekatan ruwat rawat desa digunakan sebagai strategi utama dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah menjaga keberlanjutan validitas data kependudukan.
Penetapan DCT
humas
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sambang desa di Desa Sambeng sebagai bagian dari penguatan desa anti politik uang, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data pemilih, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat desa.
Penetapan DCT
humas
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa data pemilih yang bersih merupakan fondasi desa anti politik uang. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sambang desa di Desa Sambeng. Pendekatan ruwat rawat desa digunakan untuk menjaga kualitas data dan demokrasi.
Penetapan DCT
humas
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan data pemilih melalui pendekatan langsung ke pemerintah desa.