Wujudkan Semangat Nasionalisme, Bawaslu Kabupaten Magelang Perdengarkan Lagu Indonesia Raya
|
Kota Mungkid – Dalam rangka menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat jiwa kebangsaan, Bawaslu Kabupaten Magelang memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya hari Senin (07/07/2025) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lagu Nasional dan Mars Bawaslu sebagai upaya memperkokoh semangat nasionalisme dan kekompakan di internal kelembagaan.
Selain Lagu Indonesia Raya, pada hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB, seluruh pegawai juga menyanyikan Mars Bawaslu pada hari Rabu, sebagai bentuk penguatan identitas institusi pengawas pemilu. Kegiatan dilakukan secara khidmat dengan sikap sempurna oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf. Dan pada hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 WIB menyanyikan Lagu Nasional.
Muhammad Habib Shaleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, namun juga menjadi momen reflektif untuk meneguhkan komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
"Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap nilai-nilai kebangsaan dan loyalitas kelembagaan terus tumbuh dan menginspirasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," tambah habib. (desiana)