Lompat ke isi utama

Berita

Waduh! Kata PPK Kaliangkrik E-coklit Sudah 100 Persen, Ternyata Komisioner Panwascam Kaliangkrik Belum di Coklit

PKD Ngargosuko melakukan pengawasan melekat kinerja Pantarlih dalam melakukan coklit kepada Masyarakat Desa  Ngargosuko

Kaliangkrik- Panitia Pemilihan Kecamatan Kaliangkrik menyatakan capaian target e- coklit yang dikerjakan oleh pantarlih di 20 Desa yang ada di Kaliangkrik sudah mencapai target 100 persen per tanggal (12/7) 2024.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Rohmatul Umah, mendapatkan laporan capaian target e-coklit dari Panitia Pemilihan Kecamatan ,Mikdam Al Hikam, yang sudah mencapai target 100 persen, namun Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Erna Puji Astuti seketika langsung menanyakan terkait laporan capaian target e-coklit yang 100 persen karena Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Erna Puji Astuti merasa belum didatangi dan dicoklit oleh pantarlih.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Erna Puji Astuti langsung bergegas menanyakan kepada Pengawas Kelurahan/Desa Ngargosoko Suciyanah selaku PKD Desa Ngargosoko karena Komisioner Panwaslu Kecamatan Kalaingkrik Erna Puji Astuti warga Dusun Godegan TPS 01, Desa Ngargosoko, Kecamatan Kaliangkrik. “Bagaimana pengawasan di Dusun Godegan dan sementara saya sendiri belum di coklit kok laporan e-coklit dari PPK Kaliangkrik sudah 100 persen”tanya Erna kepada Suciyanah. “Iya mbak nanti pantarlih lansung akan saya tegur dan untuk segera mencoklit njenengan” jawab Suciyanah.

Sabtu (13/7) pukul 19.00 WIB Pantarlih yang bertugas di TPS 01 Dusun Godegan Desa Ngargosoko Lilatul F, langsung datang ke rumah Komisioner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Erna Puji Astuti untuk mencoklit. Setelah proses pencoklitan selesai pantarlih Lailatu F meminta maaf kepada Erna Puji Astuti atas keterlambatan proses pencoklitan sementara laporan e-coklit sudah 100 persen karena alasan di kejar target oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Kalingkrik agar cepat selesai dan juga karena kemarin kehabisan stiker coklit. “ Maaf geh mbak atas keterlambatan pencoklitan di njenengan karena dikejar target oleh PPS sementara PPS juga dikejar oleh PPK Kaliangkrik juga kehabisan stiker” kata Lailatul F.

Komisiner Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Erna Puji Astuti menekankan kepada PKD desa Ngargosoko untuk melakukan pengawasan yang sangat melekat kepada pantarlih-pantarlih yang ada di Desa Ngargosoko serta melakukan uji petik kepada pemilih warga desa Ngargosoko, melihat kejadian yang terjadi pada dirinya (Erna), siapa tahu ada yang lainnya juga belum dicoklit.

Sementara itu, Ketua Panwaslucam Kaliangkrik Salman Yunanto,SIP menyayangkan kejadian yang menimpa rekannya Komisioner Panwascam Kaliangkrik, Erna Puji Astuti. Salman menyayangkan PPK terburu-buru menargetkan target selesai coklit dalam 3 minggu, padahal dari tahapan coklit sesuai dengan PKPU No 7 th 2024 tentang pemutakhiran data dalam pilkada 2024, menyebutkan waktu coklit adalah sebulan dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dengan dimajukan deadline seminggu lebih awal, menjadikan Pantarlih dalam mencoklit menjadi tergesa-gesa, dan ada potensi coklit dilakukan di atas meja tanpa mendatangi pemilih karena keterbatasan waktu.

”Saya harap kejadian yang menimpa rekan saya (Erna Puji Astuti-red), menjadikan sebuah pembelajaran kepada PPK maupun KPU Kab Magelang, untuk menjalankan tahapan sesuai jadwal, sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti apa yang di lakukan Pantarlih TPS 01 Desa Ngargosuko. Penyelenggara Pemilu hendaknya tidak berkreasi terhadap jadwal tahapan yang sudah masuk dalam regulasi, penyelenggara pemilu hendaknya berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai regulasi yang ada” ujar salman.(EPA) 

Penulis : Panwaslucam Kaliangkrik

Editor : Desiana