Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini, Bawaslu Goes to School di Mertoyudan
|
Kota Mungkid — — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Mertoyudan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini. Kegiatan ini menyasar pelajar sebagai pemilih pemula agar memiliki pemahaman yang benar tentang demokrasi dan kepemiluan. Edukasi dilakukan secara langsung di lingkungan sekolah agar mudah dipahami oleh siswa. Program ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, Rabu (28/01/2026).
Kepala SMA Negeri 1 Mertoyudan belum dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Erlina Sungkawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Magelang di lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan ini memberikan edukasi penting bagi siswa terkait nilai demokrasi dan integritas. Ia menilai program Bawaslu Goes to School sejalan dengan pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah.
Erlina Sungkawati menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa. Pendidikan demokrasi dinilai mampu menumbuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab. Ia berharap siswa dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sekolah, lanjutnya, siap mendukung program-program edukasi demokrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menyampaikan bahwa pemilih pemula merupakan bagian penting dari keberlanjutan demokrasi bangsa. Menurutnya, pemahaman sejak dini akan membentuk sikap kritis dan berintegritas. Pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Pelajar hari ini adalah pemimpin dan pengambil keputusan di masa depan. Jika sejak sekarang dibekali nilai-nilai demokrasi dan integritas, maka kualitas demokrasi di masa mendatang akan semakin baik,” ujar Muhammad Habib Shaleh. Ia juga mengajak para siswa untuk aktif mencari dan memilah informasi kepemiluan yang benar. Hoaks dan praktik politik uang, menurutnya, harus ditolak bersama. Sekolah dinilai sebagai ruang strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
Sebagai penutup kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan SMA Negeri 1 Mertoyudan. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Kerja sama tersebut diharapkan berjalan secara berkelanjutan. SMA N 1 Mertoyudan diharapkan dapat menjadi contoh sekolah yang aktif mendukung pengawasan partisipatif.
penulis: desiana