Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Bawaslu Kabupaten Magelang Nyanyikan Lagu Nasional
|
Kota Mungkid – Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan meningkatkan karakter kebangsaan di lingkungan kerja, Bawaslu Kabupaten Magelang secara rutin melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan lagu nasional hari Selasa (08/07/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bawaslu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Gerakan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Lagu-lagu yang dinyanyikan yakni lagu nasional lainnya seperti “Bagimu Negeri” yang diputar Selasa pagi ini.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Fatach Yasin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk nyata menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, persatuan, dan semangat menjaga keutuhan NKRI di tengah pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
“Melalui gerakan menyanyikan lagu nasional ini, kami ingin membentuk budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga berjiwa nasionalis,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan identitas kebangsaan dan pengingat semangat juang dalam melaksanakan amanat pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.