Lompat ke isi utama

Berita

Sulam Demokrasi Lewat Kata dan Data: Bawaslu Magelang Jadi Rujukan Mahasiswa

Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Magelang saat menerima mahasiswa yang sedang meminta data guna penelitian skripsi, Rabu (09/07/2025).

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Agung Adhi Saputro, yang sedang menyusun skripsi dengan fokus kajian pada penanganan pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengakses data dan informasi sebagai bagian dari penelitian akademik, Rabu (09/07/2025).

Agung, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah UIN Salatiga, mengangkat judul skripsi “Implementasi Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 Perspektif Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dan Teori Penegakan Hukum (Studi di Bawaslu Kabupaten Magelang)”.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyambut baik inisiatif penelitian tersebut.

“Kami sangat terbuka terhadap upaya akademik yang ingin mengkaji praktik penanganan pelanggaran pemilu atau pilkada. Harapannya, melalui penelitian seperti ini, publik bisa melihat bahwa kerja pengawasan dan penegakan hukum pemilu adalah bagian dari upaya kolektif membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujar Fauzan.

Sejak tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Magelang secara konsisten membuka diri terhadap dunia akademik. Lembaga ini telah menerima dan memfasilitasi puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan penelitian skripsi, tugas akhir, maupun kajian ilmiah lainnya yang berkaitan dengan pengawasan pemilu, partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan demokrasi.

Mahasiswa yang melakukan penelitian berasal dari berbagai kampus, baik lokal maupun luar daerah, antara lain Universitas Tidar Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, STPMD “APMD” Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, UIN Salatiga, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, hingga Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Tema penelitian yang diangkat pun beragam, mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Magelang turut memberikan data dan informasi yang relevan sesuai dengan kebutuhan penelitian, dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, baik dalam pengembangan kajian hukum pemilu di lingkungan akademik, maupun dalam mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap praktik penegakan hukum kepemiluan di tingkat lokal.

Penulis : Desiana