SPI 2024: Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Raih Nilai Tertinggi Nasional, Tapi Sejumlah Dimensi Masih Perlu Ditingkatkan
|
Semarang, 27 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mencatat pencapaian dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024, dengan skor tertinggi secara nasional baik dari sisi penilaian internal maupun eksternal. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola di lembaga publik.
SPI dilakukan secara online menggunakan metode random sampling, melibatkan responden dari internal lembaga dan masyarakat luas. Survei ini dilakukan dengan derajat kepercayaan 95% dan margin of error 5%, dan hasilnya diklasifikasikan dalam tiga kategori rentan : < 73,Waspada: 73–77 dan Terjaga: 78–100.

Selain itu skor SPI tertinggi nasional pada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mencatatkan hasil Indeks SPI Internal sebesar 78,7 (kategori: terjaga) dan Indeks SPI Eksternal sebesar 90,08 (kategori: terjaga).
Dengan skor ini, Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi dengan gabungan nilai SPI internal dan eksternal tertinggi di Indonesia.
Meski hasilnya sangat baik, SPI juga mengungkap beberapa dimensi yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan ke depan, seperti Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebesar 71,57 (kategori: rentan), pengelolaan SDM sebesar 74,76 (kategori: waspada) dan pengelolaan anggaran sebesar 77,18 (kategori: waspada).
Sementara itu, dimensi lain seperti transparansi, integritas pegawai, pencegahan korupsi, dan keadilan pelayanan publik <span;>sudah berada di kategori terjaga, bahkan beberapa mendekati skor maksimal.
Sebagai tindak lanjut dari SPI 2024 dan untuk memperkuat pelaksanaan SPI 2025, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan fokus pada sejumlah langkah strategis, seperti halnya sosialisasi internal nilai-nilai integritas dan antikorupsi; monitoring dan evaluasi berkala secara berjenjang terhadap unit kerja; publikasi capaian dan upaya perbaikan melalui media sosial dan kanal komunikasi lainnya; review berkala atas pengelolaan anggaran dan tata kelola PBJ; pemanfaatan aplikasi pengawasan anggaran seperti SAKTI dan e-Monev Bappenas; tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK; pelaksanaan sensus Barang Milik Negara (BMN); dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, namun juga menjadi pengingat bahwa integritas adalah kerja jangka panjang.

“Bawaslu Jawa Tengah berkomitmen menjaga capaian yang sudah baik, sekaligus memperbaiki titik-titik rawan yang teridentifikasi melalui SPI. Ini bukan sekadar angka, tapi refleksi dari kepercayaan publik yang harus terus kami jaga,”.
SPI 2025 akan dilaksanakan sebagai kelanjutan evaluasi dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Bawaslu Jawa Tengah siap menjadi teladan integritas bagi lembaga publik lainnya di Indonesia.Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Humas Bawaslu Jateng
sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2025/05/28/spi-2024-bawaslu-provinsi-jawa-tengah-raih-nilai-tertinggi-nasional-tapi-sejumlah-dimensi-masih-perlu-ditingkatkan/