Sinergi Demokrasi Berintegritas, Bawaslu Kabupaten Magelang Tandatangani NPHD Bersama Kesbangpol
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (29/5/2026) di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di masyarakat. Penandatanganan NPHD juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama melalui NPHD menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, pengawasan partisipatif harus terus dibangun hingga tingkat desa agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang mendukung penuh upaya-upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Labbaika juga berharap sinergi antar lembaga dapat terus terjalin secara berkelanjutan.
“Penandatanganan NPHD ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas. Kami berharap pengawasan partisipatif dapat semakin kuat hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa,” ujar Labbaika Nugroho. Ia juga menambahkan bahwa pendidikan politik dan pengawasan masyarakat menjadi elemen penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu. Dengan kolaborasi yang baik, demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin berkualitas. Pemerintah daerah pun siap mendukung program penguatan demokrasi yang dijalankan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa NPHD menjadi dasar penting dalam mendukung pelaksanaan program pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang. Ia menjelaskan bahwa penguatan budaya demokrasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Habib juga mengapresiasi dukungan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang dalam penguatan kelembagaan pengawasan.
“Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah melalui NPHD ini, kami optimistis berbagai program pengawasan dapat berjalan lebih maksimal,” kata Muhammad Habib Shaleh. Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, menyampaikan bahwa dukungan hibah daerah akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program kelembagaan dan pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran akan dilakukan secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dukungan fasilitas dan administrasi menjadi bagian penting dalam menunjang efektivitas kinerja pengawasan. Bambang juga berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Magelang.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif harus terus diperluas melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat desa. Ia menilai bahwa budaya demokrasi yang sehat dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi setiap proses demokrasi. Menurutnya, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas. Hafidh berharap semangat bersama dalam menjaga integritas demokrasi dapat terus terpelihara di Kabupaten Magelang.
penulis: desiana