Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan Desa Pringombo, Perkuat Data Pemilih dan Pengawasan Partisipatif

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali memperkuat sinergi dengan pemerintah desa melalui kegiatan sambang desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, pada Senin (27/04/2026). Sambang desa menjadi langkah strategis dalam membangun pengawasan partisipatif. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi dari tingkat lokal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag. Kehadiran Bawaslu disambut oleh pemerintah desa dalam suasana yang hangat dan terbuka. Pertemuan ini menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang efektif. Diskusi yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu.

Bawaslu menekankan pentingnya validitas data pemilih sebagai dasar demokrasi. Pemerintah desa diminta untuk menyediakan data kematian warga tahun 2025 hingga 2026. Data tersebut akan digunakan untuk memperbarui daftar pemilih. Langkah ini penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Pringombo menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan data tersebut. Meskipun terdapat berbagai keterbatasan, komitmen tetap ditunjukkan. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas data. Dengan data yang akurat, proses pemilu akan berjalan lebih baik.

Selain itu, kerja sama kelembagaan juga menjadi fokus pembahasan. Rencana Perjanjian Kerja Sama diarahkan untuk membentuk Desa Pengawasan Demokrasi. Desa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi ini, demokrasi yang transparan dan akuntabel dapat terwujud.

penulis: desiana