Satu Nama, Satu Suara, Satu Bangsa: Bawaslu Magelang Patroli Kawal Hak Pilih
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi sejak dini melalui program Patroli Kawal Hak Pilih. Program ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dalam Daftar Pemilih dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.
Melalui patroli ini, jajaran Bawaslu melakukan serangkaian pengecekan lapangan untuk memastikan; Warga yang memiliki hak pilih, tercatat dalam Daftar Pemilih. Data pemilih yang tidak valid, segera diperbaiki. Hak pilih tidak disalahgunakan. Warga yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia atau berstatus TNI/Polri aktif, dicoret dari daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional.
“Menjaga hak pilih adalah menjaga masa depan demokrasi. Setiap nama dalam daftar pemilih berarti satu suara yang sah untuk menentukan arah bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan data yang tidak sesuai, seperti warga yang belum terdaftar, sudah meninggal tapi masih tercatat, atau adanya perubahan status TNI/Polri. Kolaborasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan ini,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga membuka Posko Aduan Hak Pilih sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait data pemilih. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat agar Pemilu mendatang berjalan jujur, adil, dan inklusif.
Dengan semangat hak pilihmu berharga, Bawaslu mengajak seluruh warga untuk ikut mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Karena menjaga hak pilih, berarti menjaga suara rakyat dan martabat demokrasi.
Penulis : desiana