Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa sebagai Gerakan Nyata Desa Anti Politik Uang di Sambeng

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Sambang desa menjadi gerakan nyata Bawaslu Kabupaten Magelang dalam membangun desa anti politik uang. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sambeng dengan melibatkan pemerintah desa secara aktif. Pendekatan ruwat rawat desa menjadi bagian dari strategi penguatan. Hal ini bertujuan menciptakan sistem demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Pertemuan dengan Sekretaris Desa berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi. Bawaslu menyampaikan pentingnya peran desa dalam menjaga data pemilih. Pemerintah desa menyambut baik ajakan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Fokus pada pembaruan data kematian menjadi langkah awal yang penting. Data ini berfungsi untuk memastikan validitas daftar pemilih. Dengan data yang akurat, potensi penyalahgunaan dapat dicegah. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan preventif.

Ruwat rawat desa menjadi simbol perawatan menyeluruh terhadap desa. Tidak hanya fisik, tetapi juga nilai dan sistem demokrasi. Desa diharapkan mampu menolak praktik politik uang. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam hal ini.

Bawaslu menegaskan bahwa sambang desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Program desa anti politik uang harus diperkuat di setiap wilayah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Dengan demikian, demokrasi yang bersih dapat terwujud.

penulis: desiana