Sambang Desa Pringombo, Bawaslu Perkuat Validitas Data Pemilih dan Desa Pengawasan Demokrasi
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan sambang desa sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di tingkat lokal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran. Sambang desa menjadi strategi efektif dalam membangun komunikasi langsung dengan pemerintah desa. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesiapan desa dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., bersama jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut oleh pemerintah desa dalam suasana yang terbuka dan konstruktif. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai aspek pengawasan pemilu. Sinergi yang terbangun menjadi modal penting dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis desa.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya validitas data pemilih. Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Salah satu fokus pembahasan adalah permintaan data kematian warga tahun 2025 hingga 2026. Data tersebut diperlukan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Pemerintah Desa Pringombo menyatakan kesiapan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Penyediaan data kematian menjadi langkah konkret dalam menjaga akurasi daftar pemilih. Dengan data yang valid, potensi permasalahan dapat diminimalisir sejak awal. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan pemerintah desa. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung Desa Pringombo sebagai Desa Pengawasan Demokrasi. Desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif. Melalui kolaborasi ini, demokrasi yang bersih dan berintegritas dapat terwujud.
penulis: desiana