Sambang Desa Menjadi Langkah Nyata Bawaslu Kabupaten Magelang Menumbuhkan Budaya Demokrasi
|
Kota Mungkid – Penguatan demokrasi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada warga. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh didampingi Kepala Sekretariat Bambang Agus Setiyawan beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu disambut baik sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah desa.
Dialog yang berlangsung membahas pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta memperkuat budaya pengawasan partisipatif. Pemerintah desa diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif, Bawaslu ingin memastikan bahwa semangat demokrasi tetap tumbuh di tengah masyarakat meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pencegahan berbagai potensi pelanggaran.
Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh dengan baik apabila hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus memiliki kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing. "Kami hadir di desa untuk memperkuat kolaborasi dan membangun kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu. Semakin kuat komunikasi yang terjalin, semakin besar pula peluang menciptakan demokrasi yang sehat dan berintegritas," katanya.
Kepala Sekretariat Bambang Agus Setiyawan menambahkan bahwa sekretariat terus mendukung seluruh kegiatan yang berorientasi pada penguatan demokrasi. Ia menyebut dukungan administrasi, perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan merupakan bagian penting dalam memastikan program Bawaslu berjalan optimal. Menurutnya, Sambang Desa menjadi media yang efektif dalam mempererat hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat. Program tersebut akan terus dikembangkan sebagai bagian dari pelayanan kelembagaan.
Melalui Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat diyakini mampu memperkuat kualitas pengawasan partisipatif. Komitmen tersebut akan terus diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat desa. Bawaslu optimistis demokrasi yang kuat dapat dibangun dari lingkungan terkecil, yaitu desa.
penulis: desiana