Sambang Desa, Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif di Bumirejo
|
Kota Mungkid – Penguatan pengawasan partisipatif terus menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Muhammad Widal, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program sambang desa yang bertujuan membangun kemitraan antara Bawaslu dan pemerintah desa. Pengawasan partisipatif dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Dengan melibatkan masyarakat, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu terkait pengawasan pemilu dibahas secara mendalam. Salah satu fokus pembahasan adalah pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin kuat pula pengawasan terhadap proses demokrasi.
Sekretaris Desa Bumirejo menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah desa siap membantu menyosialisasikan berbagai program pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Fauzan Rofiqun menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu amanat yang terus diperkuat oleh Bawaslu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperluas jangkauan pengawasan dan membantu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan demokrasi. Bawaslu akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pemilu.
"Kami ingin menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pemilu. Ketika masyarakat aktif mengawasi dan berani melaporkan pelanggaran, maka kualitas demokrasi akan semakin baik. Pemerintah desa memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran tersebut. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi hingga tingkat desa. Pengawasan partisipatif adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," kata Fauzan.
penulis: desiana