Sambang Desa Banyubiru, Bawaslu Dorong Budaya Politik Sehat di Tingkat Desa
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menggelar kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai bagian dari penguatan konsolidasi demokrasi di tingkat desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.Sos. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa dalam suasana dialog yang hangat dan penuh keterbukaan. Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa dan masyarakat. Melalui pendekatan langsung tersebut, Bawaslu berupaya membangun kesadaran demokrasi yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menekankan bahwa penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan politik yang konsisten. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ruang tumbuhnya kesadaran politik masyarakat. Menurutnya, masyarakat desa perlu memahami pentingnya menjaga integritas pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga dari kualitas kesadaran politik masyarakat dalam menentukan pilihan. Oleh sebab itu, edukasi demokrasi menjadi langkah penting dalam membangun budaya politik yang lebih dewasa.
Selain membahas penguatan demokrasi, kegiatan Sambang Desa APU juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik politik uang. Politik uang dipandang sebagai ancaman serius yang dapat merusak independensi masyarakat dan kualitas hasil pemilu. Namun demikian, Bawaslu lebih mengutamakan pendekatan persuasif melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat. Menurut Habib, pencegahan yang efektif harus dimulai dari tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif politik uang. Dengan kesadaran yang kuat, masyarakat diharapkan mampu menolak segala bentuk praktik politik transaksional.
Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun demokrasi yang cerdas dan bermartabat. Ia menilai bahwa masyarakat tidak seharusnya memandang demokrasi hanya dari aspek materi maupun kepentingan sesaat. Demokrasi harus dipahami sebagai sarana menentukan masa depan bersama melalui kepemimpinan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Menurutnya, pembangunan desa juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Karena itu, peningkatan kesadaran politik menjadi bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih mandiri.
Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dinilai menjadi kunci terciptanya pemilu yang transparan dan berintegritas. Bawaslu juga terus mendorong agar edukasi politik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. Pendekatan langsung ke desa dinilai efektif dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan konsolidasi demokrasi yang terus diperkuat, budaya politik sehat diharapkan dapat tumbuh secara kuat di Kabupaten Magelang.
penulis: desiana