Rapat Pleno Rutin, Bawaslu Kabupaten Magelang Matangkan Agenda Ruwat Rawat Desa APU dan Program Kerja Juli
|
Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang menggelar rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengambilan keputusan kelembagaan. Rapat pleno yang berlangsung pada Rabu (01/07/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat. Dalam rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada persiapan pelaksanaan kegiatan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) yang memperoleh dukungan dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sekaligus menyusun agenda kerja selama bulan Juli 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa rapat pleno rutin menjadi forum strategis dalam memastikan seluruh program kelembagaan berjalan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurutnya, program Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu upaya konkret Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus membangun budaya demokrasi yang menjunjung tinggi integritas dan menolak praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi seluruh jajaran Bawaslu serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Magelang.
"Rapat pleno rutin bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi ruang untuk memastikan setiap program yang akan dilaksanakan memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan Ruwat Rawat Desa APU yang didukung dana hibah Kesbangpol, kami ingin memperluas gerakan pencegahan politik uang hingga ke tingkat desa sehingga nilai-nilai demokrasi yang berintegritas dapat terus tumbuh dan mengakar," ujar Muhammad Habib Shaleh.
Selain membahas persiapan kegiatan Ruwat Rawat Desa APU, rapat pleno juga mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan serta menyusun berbagai agenda kelembagaan sepanjang Juli 2026. Pembahasan meliputi penjadwalan kegiatan, kesiapan sumber daya manusia, dukungan administrasi, hingga strategi pelaksanaan setiap program agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan yang akan datang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar setiap program tidak hanya terlaksana sesuai jadwal, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, agenda bulan Juli akan dioptimalkan untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pendidikan demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu.
"Setiap agenda yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat diukur keberhasilannya. Kami ingin memastikan seluruh program yang dilaksanakan selama bulan Juli, khususnya Ruwat Rawat Desa APU, mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang," ungkap Muhammad Hafidh.
Melalui rapat pleno rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis seluruh agenda pada bulan Juli 2026 dapat terlaksana secara optimal serta semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendekatan partisipatif di tengah masyarakat.
penulis: desiana