Lompat ke isi utama

Berita

Polres Magelang Kota tetapkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

BAWASLU

 Kepolisian Resort Magelang Kota segera gelar Operasi Mantap Praja Candi 2024 untuk pengamanan Pilkada serentak. 

 

Wakil Kepala Resort Magelang Kota Kompol Budi Fajar mengatakan Operasi Mantap Praja Candi 2024 dilaksanakan selama 112 hari mulai 27 Agustus hingga 16 Desember 2024.

 

"Kami lakukan rapat koordinsi (rakor) lintas sektoral (linsek) dengan stakeholder untuk kesuksesan operasi itu. Rakor ini dilaksanakan Senin kemarin," kata Kompol Budi Fajar, Selasa (20/8)

 

 Rakor dihadiri KPU Kota Magelang, Kodim 0705, Bawaslu Kota Magelang, Sekda, Panwaslu Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, Camat, Satpol PP, Kapolsek dan Komandan Koramil.

 

Ketua Panwascam Bandongan Arif Zaini mengikuti rakor linsek, Panwascam Bandongan mengikuti mewakili Bawaslu Kabupaten Magelang. 

 

Kompol Budi Fajar menambahkan tahapan pilkada yang menjadi fokus pengamanan yakni pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penetapan sebagai peserta pilkada, masa tenang, pemungutan suara serta penghitungan suara.

 

"Selain itu penetapan hasil pilkada, pengucapan sumpah janji calon terpilih," kata dia.

 

Dia mengemukakan jenis operasi pemeliharaan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas dan bantuan operasional.

 

Sehingga, lanjutnya terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Magelang Kota.

 

Dikatakan wilayah hukum Polres Magelang Kota meliputi 3 kecamatan di Kota Magelang dan satu kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni Kecamatan Bandongan.

 

Kepala Bagian Operasional Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo mengatakan telah membuat pemetaan kerawanan pilkada dan tahap inti pilkada.

 

Dikatakan perkiraan ancaman pilkada 2024 adalah kejahatan konvensional seperti perusakan ancaman pencurian, pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan dan pencurian.

 

Acanaman lain berupa teror dan intimidasi, unjuk rasa, bentrok massa, konflik antar pendukung, kampanye hitam, money politik, kecurangan hitung suara, sabotase, manipulasi hasil suara dan Kecelakaan lalulintas.

 

Dikemukakan untuk kerawanan tahap inti pilkada seperti unjuk rasa, konflik tentang jadwal kampanye, pelaksanaan kampanye di luar jadwal, politik uang berupa memberi sembako dan sumbangan sosial.

 

Selain itu pemanfaatan fasilitas negara, kampanye hitam dan arak-arakan, pemasangan atribut kampanye, teror dan serangan fisik serta bentrok antar pendukung.

 

Dikatakannya cara bertindak pengamanan tahap kampanye untuk kampanye pertemuan terbatas akan dilakukan sterilisasi di lokasi kegiatan sebelum acara dimulai,

 

Selain itu ploting personel secara proporsional disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan melakukan penebalan terhadap oknum yang berusaha untuk menggagalkan kegiatan kampanye.

 

Sedangkan pada kampanye terbuka, ada penambahan langkah seperti pengamanan dan pengawalan massa pendukung dan paslon di jalur menuju lokasi kegiatan dan penebalan pasukan secara proporsional sesuai dinamika operasi.

 

"Kami juga akan melakukan penindasan terhadap oknum yang berusaha untuk menggagalkan kegiatan kampanye," kata dia.

 

Disampaikan pada Pilkada ini Polres Magelang Kota mengamankan 275 tempat pemungutan suara (TPS) yang terisi 94 TPS di Kecamatan Bandongan dengan terdapat 47.551 pemilih dan 181 TPS di Kota Magelang yang terdapat 97.896 pemilih. (*)