Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Sambang Desa di Giriwarno

Pemilu 2024

Kota Mungkid – Komitmen membangun demokrasi yang berkualitas terus diwujudkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan bersama jajaran staf. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah desa. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu demokrasi di tingkat lokal.

Dalam dialog yang berlangsung, Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk terus menjadi mitra dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat. Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendorong partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi. Bawaslu juga menyampaikan pentingnya membangun budaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi sejak dari lingkungan desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa komunikasi yang baik merupakan kunci keberhasilan pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. "Kami ingin memastikan bahwa Bawaslu selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika memasuki tahapan pemilu. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat," kata Habib.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan mengatakan bahwa sekretariat akan terus memberikan dukungan terhadap seluruh program kelembagaan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menilai kegiatan Sambang Desa menjadi sarana yang efektif untuk membangun hubungan yang harmonis antara Bawaslu dan pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempermudah pelaksanaan berbagai program kelembagaan di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus didukung sebagai bagian dari penguatan institusi.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Semangat kebersamaan yang dibangun melalui dialog menjadi modal penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis bahwa penguatan demokrasi akan semakin efektif apabila seluruh elemen masyarakat terlibat secara aktif. Komitmen tersebut akan terus diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat.

penulis: desiana