Perkuat Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Magelang Gelar Sambang Desa di Sumberejo
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengintensifkan penguatan demokrasi melalui kegiatan sambang desa yang kali ini dilaksanakan di Desa Sumberejo. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk silaturahmi dan dialog bersama pemerintah desa serta masyarakat setempat. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Muhammad Hafidh juga menyebut bahwa Desa Sumberejo merupakan bagian dari 48 Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Magelang. Desa ini terdiri dari enam dusun dengan karakteristik masyarakat yang beragam. Kondisi tersebut menjadi potensi sekaligus tantangan dalam menjaga komitmen bersama. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang berkelanjutan dan kolaboratif.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pencegahan praktik politik uang. Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi politik yang berkesinambungan. Dengan begitu, masyarakat semakin memahami dampak negatif politik uang.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan pemerintah desa. Kepala Desa Sumberejo, Subandi, menyambut baik langkah tersebut. Ia berharap sinergi ini dapat terus berjalan dalam jangka panjang. Harapannya, pemilu ke depan dapat berlangsung aman, damai, dan tanpa konflik.
penulis: desiana