Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif di Desa Ngargoretno
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendekatan dialog langsung dengan pemerintah desa. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan komunikatif sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang konstruktif. Hal ini sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah desa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir langsung didampingi jajaran staf dan disambut oleh Kepala Desa Ngargoretno, Dodik Suseno. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kehadiran Bawaslu disambut baik sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan demokrasi di tingkat desa. Sinergi ini menjadi modal penting dalam membangun pengawasan yang efektif.
Dalam dialog tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan praktik politik uang. Desa Ngargoretno sebagai Desa Anti Politik Uang memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas pemilu. Oleh karena itu, komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat harus terus diperkuat. Edukasi politik yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu. Pemerintah desa diharapkan aktif dalam menyampaikan data perubahan kependudukan, khususnya terkait warga yang meninggal dunia maupun pindah domisili. Proses verifikasi menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi yang solid akan mendukung terciptanya pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini. Pada akhirnya, demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud.
penulis: desiana